Minggu, 01 Oktober 2017

METODOLOGI PENELITIAN



DEFINISI
Metodologi penelitian adalah proses atau cara ilmiah untuk mendapatkan data yang akan digunakan untuk keperluan penelitian. Metodologi juga merupakan analisis teoretis mengenai suatu cara atau metode. Penelitian merupakan suatu penyelidikan yang sistematis untuk meningkatkan sejumlah pengetahuan, juga merupakan suatu usaha yang sistematis dan terorganisasi untuk menyelidiki masalah tertentu yang memerlukan jawaban. Hakikat penelitian dapat dipahami dengan mempelajari berbagai aspek yang mendorong penelitian untuk melakukan penelitian. Setiap orang mempunyai motivasi yang berbeda, di antaranya dipengaruhi oleh tujuan dan profesi masing-masing. Motivasi dan tujuan penelitian secara umum pada dasarnya adalah sama, yaitu bahwa penelitian merupakan refleksi dari keinginan manusia yang selalu berusaha untuk mengetahui sesuatu. Keinginan untuk memperoleh dan mengembangkan pengetahuan merupakan kebutuhan dasar manusia yang umumnya menjadi motivasi untuk melakukan penelitian.
Dalam Metodologi, peneliti selalu berusaha untuk mencari pertanyaan yang diberikan dengan cara-cara yang sistematis yang digunakan dan berupaya untuk mengetahui semua jawaban sampai dapat mengambil kesimpulan. Jika penelitian tidak dilakukan secara sistematis pada masalah, akan lebih sedikit kemungkinannya untuk dapat mengetahui hasil akhir. Untuk menemukan atau menjelajahi pertanyaan penelitian, peneliti akan menghadapi berbagai permasalahan,  dimana semua itu baru dapat diselesaikan secara efektif jika menggunakan metodologi penelitian yang benar (Industrial Research Institute, 2010).
Dalam istilah sederhana, metodologi dapat diartikan sebagai, memberikan sebuah ide yang jelas tentang metode apa atau peneliti akan memproses dengan cara bagaimana di dalam penelitiannya agar dapat mencapai tujuan penelitian.
Dalam rangka untuk merencanakan proses penelitian secara keseluruhan dan agar penelitian dapat selesai tepat waktu serta penelitian berjalan di arah yang benar, maka peneliti haruslah hati-hati dalam memilih metodologi. Sehingga proses pemilihan metode penelitian adalah bagian yang sangat penting di dalam proses penelitian. Dengan kata lain; Metodologi berguna dalam rangka memetakan pekerjaan penelitian secara keseluruhan dan memberikan kredibilitas kepada hasil penelitian yang dicapai nantinya.
Kesimpulan dari berbagai pengertian tentang metodologi di atas, menurut versi statistikian adalah: metodologi penelitian adalah sebuah upaya sistematis dalam rangka pemecahan masalah yang dilakukan peneliti agar dapat menjawab permasalahan-permasalahan atau fenomena yang terjadi.
Dengan menggunakan metodologi penelitian, peneliti akan dapat mengambil kesimpulan-kesimpulan sehingga dapat menemukan solusi dari permasalahan. Serta kesimpulan-kesimpulan tersebut dapat dipercaya, sebab menggunakan pengukuran-pengukuran secara scientific.

PRINSIP METODOLOGI
Beberapa prinsip metodologi oleh beberapa ahli, di antaranya:
Rene Descartes
Dalam karyanya Discourse On Methoda, dikemukakan 6 (enam ) prinsip metodologi yaitu:
1. Membicarakan masalah ilmu pengetahuan diawali dengan menyebutkan akal sehat (common sense) yang pada umumnya dimiliki oleh semua orang.
Akal sehat menurut Descartes ada yang kurang, adapula yang lebih banyak memilikinya, namun yang terpenting adalah penerapannya dalam aktivitas ilmiah.
2. Menjelaskan kaidah-kaidah pokok tentang metode yang akan dipergunakan dalam aktivitas ilmiah maupun penelitian.
Descartes mengajukan 4 (empat) langkah atau aturan yang dapat mendukung metode yang dimaksud yaitu:
(a) Jangan pernah menerima baik apa saja sebagai yang benar, jika anda tidak mempunyai pengetahuan yang jelas mengenai kebenarannya. Artinya, dengan cermat hindari kesimpulan-kesimpulan dan pra konsepsi yang terburu-buru dan jangan memasukkan apapun ke dalam pertimbangan anda lebih daripada yang terpapar dengan begitu jelas sehingga tidak perlu diragukan lagi,
(b) Pecahkanlah setiap kesulitan anda menjadi sebanyak mungkin bagian dan sebanyak yang dapat dilakukan untuk mempermudah penyelesaiannya secara lebih baik.
(c) Arahkan pemikiran anda secara jernih dan tertib, mulai dari objek yang paling sederhana dan paling mudah diketahui, lalu meningkat sedikit demi sedikit, setahap demi setahap ke pengetahuan yang paling kompleks dan dengan mengandaikan sesuatu urutan bahkan di antara objek yang sebelum itu tidak mempunyai ketertiban baru.
(d) Buatlah penomoran untuk seluruh permasalahan selengkap mungkin, dan adakan tinjauan ulang secara menyeluruh sehingga anda dapat merasa pasti tidak suatu pun yang ketinggalan.
(e)Langkah yang digambarkan Descartes ini menggambarkan suatu sikap skeptis metodis dalam memperoleh kebenaran yang pasti.
3. Menyebutkan beberapa kaidah moral yang menjadi landasan bagi penerapan metode sebagai berikut :
(a) Mematuhi undang-undang dan adat istiadat negeri, sambil berpegang pada agama yang diajarkan sejak masa kanak-kanak.
(b) Bertindak tegas dan mantap, baik pada pendapat yang paling meyakinkan maupun yang paling meragukan.
(c) Berusaha lebih mengubah diri sendiri daripada merombak tatanan dunia.
4. Menegaskan pengabdian pada kebenaran yang acap kali terkecoh oleh indera. Kita memang dapat membayangkan diri kita tidak berubah namun kita tidak dapat membayangkan diri kita tidak bereksistensi, karena terbukti kita dapat menyangsikan kebenaran pendapat lain. Oleh karena itu, kita dapat saja meragukan segala sesuatu, namun kita tidak mungkin meragukan kita sendiri yang sedang dalam keadaan ragu-ragu.
5. Menegaskan perihal dualisme dalam diri manusia yang terdiri atas dua substansi yaitu RESCOGITANS (jiwa bernalar) dan RES-EXTENSA (jasmani yang meluas). Tubuh (Res-Extensa) diibaratkan dengan mesin yang tentunya karena ciptaan Tuhan, maka tertata lebih baik. Atas ketergantungan antara dua kodrat ialah jiwa bernalar dan kodrat jasmani. Jiwa secara kodrat tidak mungkin mati bersama dengan tubuh. Jiwa manusia itu abadi.
Alfred Julesayer
Dalam karyanya yang berjudul Language, Truth and Logic yang terkait dengan prinsip metodologi adalah prinsip verifikasi. Terdapat dua jenis verifikasi yaitu:
1. Verifikasi dalam arti yang ketat (strong verifiable) yaitu sejauh mana kebenaran suatu proposisi (duga-dugaan) itu mendukung pengalaman secara meyakinkan
2. Verifikasi dalam arti yang lunak, yaitu jika telah membuka kemungkinan untuk menerima pernyataan dalam bidang sejarah (masa lampau) dan ramalan masa depan sebagai pernyataan yang mengandung makna
3. Ayer menampik kekhawatiran metafisika dalam dunia ilmiah, karena pernyataan-pernyataan metafisika (termasuk etika theologi) merupakan pernyataan yang MEANING LESS (tidak bermakna) lantaran tidak dapat dilakukan verifikasi apapun.
Karl Raimund Popper
K.R. Popper seorang filsuf kontemporer yang melihat kelemahan dalam prinsip verifikasi berupa sifat pembenaran (justification) terhadap teori yang telah ada. K.R. Popper mengajukan prinsip verifikasi sebagai berikut:
1. Popper menolak anggapan umum bahwa suatu teori dirumuskan dan dapat dibuktikan kebenarannya melalui prinsip verifikasi. Teori-teori ilmiah selalu bersifat hipotetis (dugaan sementara), tak ada kebenaran terakhir. Setiap teori selalu terbuka untuk digantikan oleh teori lain yang lebih tepat.
2. Cara kerja metode induksi yang secara sistematis dimulai dari pengamatan (observasi) secara teliti gejala (simpton) yang sedang diselidiki. Pengamatan yang berulang -ulang itu akan memperlihatkan adanya ciri-ciri umum yang dirumuskan menjadi hipotesis. Selanjutnya hipotesis itu dikukuhkan dengan cara menemukan bukti-bukti empiris yang dapat mendukungnya. Hipotesis yang berhasil dibenarkan (justifikasi) akan berubah menjadi hukum. K.R. Popper menolak cara kerja di atas, terutama pada asas verifiabilitas, bahwa sebuah pernyataan itu dapat dibenarkan berdasarkan bukti-bukti verifikasi pengamatan empiris.
3. K.R Popper menawarkan pemecahan baru dengan mengajukan prinsip FALSIFA BILITAS, yaitu bahwa sebuah pernyataan dapat dibuktikan kesalahannya. Maksudnya sebuah hipotesis, hukum, ataukah teori kebenarannya bersifat sementara, sejauh belum ada ditemukan kesalahan-kesalahan yang ada di dalamnya. Misalnya, jika ada pernyataan bahwa semua angsa berbulu putih melalui prinsip falsifiabilitas itu cukup ditemukan seekor angsa yang bukan berbulu putih (entah hitam, kuning, hijau, dan lain-lain), maka runtuhlah pernyataan tersebut. Namun apabila suatu hipotesis dapat bertahan melawan segala usaha penyangkalan, maka hipotesis tersebut semakin diperkukuh

PROSES PENELITIAN
Penelitian merupakan suatu siklus. Setiap tahapan akan diikuti oleh tahapan lain secara terus menerus. Tahapan-tahapan penelitian itu adalah:
•Identifikasi masalah
•Perumusan masalah
•Penelusuran pustaka
•Rancangan penelitian
•Pengumpulan data
•Pengolahan data
•Penyimpulan hasil
Tahapan ini hendaknya tidak dilihat sebagai lingkaran tertutup, tetapi sebagai suatu spiral yang semakin lama makin tinggi. Penyimpulan hasil suatu penelitian akan merupakan masukan bagi proses penelitian lanjutan, dan seterusnya.

Identifikasi masalah. Penelitian dimulai dari pertanyaan yang belum dapat dijawab oleh seorang peneliti. Untuk ini diperlukan adanya motivasi yang berupa rasa ingin tahu untuk mengembangkan dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk melihat dengan jelas tujuan dan sasaran penelitian, perlu diadakan identifikasi masalah dan lingkungan masalah itu. Masalah penelitian selanjutnya dipilih dengan kriteria, antara lain apakah penelitian itu dapat memecahkan permasalahan, apakah penelitian itu dapat diteliti dari taraf kemajuan pengetahuan, waktu, biaya maupun kemampuan peneliti sendiri, dan lain-lain. Permasalahan yang besar biasanya dibagi menjadi beberapa sub-masalah. Substansi permasalahan diidentifisikasikan dengan jelas dan konkrit. Pengertian-pengertian yang terkandung didalamnya dirumuskan secara operasional. Sifat konkrit dan jelas ini, memungkinkan pertanyaan-pertanyaan yang diteliti dapat dijawab secara eksplisit, yaitu apa, siapa, mengapa, bagaimana, bilamana, dan apa tujuan penelitian. Dengan identifikasi yang jelas peneliti akan mengetahui variabel yang akan diukur dan apakah ada alat-alat untuk mengukur variabel tersebut.

Perumusan masalah. Setelah menetapkan berbagai aspek masalah yang dihadapi, peneliti mulai menyusun informasi mengenai masalah yang mau dijawab atau memadukan pengetahuannya menjadi suatu perumusan. Untuk itu, diperlukan perumusan tujuan penelitian yang jelas, yang mencakup pernyataan tentang mengapa penelitian dilakukan, sasaran penelitian, maupun perkiraan penggunaan dan dampak hasil penelitian. Permasalahan yang masih samar-samar dan diragukan mulai dipertegas dalam bentuk perumusan yang fungsional. Verbalisasi gagasangagasan dapat dirumuskan agar orang lain dapat memahaminya. Pandanganpandangan teori diuraikan secara jelas, sehingga mudah diteliti dan dapat dijadikan titik tolak penelitian. Perumusan masalah dapat dilakukan dengan pembuatan model.

Hipotesis merupakan salah satu bentuk konkrit dari perumusan masalah. Dengan adanya hipotesis, pelaksanaan penelitian diarahkan untuk membenarkan atau menolak hipotesis. Pada umumnya hipotesis dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang menguraikan hubungan sebab-akibat antara variabel bebas dan tak bebas gejala yang diteliti. Hipotesis mempunyai peranan memberikan arah dan tujuan pelaksanaan penelitian, dan memandu ke arah penyelesaiannya secara lebih efisien. Hipotesis yang baik akan menghindarkan penelitian tanpa tujuan, dan pengumpulan data yang tidak relevan. Tidak semua penelitian memerlukan hipotesis.

Penelusuran pustaka. Penelitian dimulai dengan penelusuran pustaka yang berhubungan dengan subyek penelitian tersebut. Penelusuran pustaka merupakan langkah pertama untuk mengumpulkan informasi yang relevan untuk penelitian. Penelusuran pustaka dapat menghindarkan duplikasi pelaksanaan penelitian. Dengan penelusuran pustaka dapat diketahui penelitian yang pernah dilakukan dan di mana hal itu dilakukan.

Rancangan penelitian. Rancangan penelitian mengatur sistematika yang akan dilaksanakan dalam penelitian. Memasuki langkah ini peneliti harus memahami berbagai metode dan teknik penelitian. Metode dan teknik penelitian disusun menjadi rancangan penelitian. Mutu keluaran penelitian ditentukan oleh ketepatan rancangan penelitian.

Pengumpulan data. Data penelitian dikumpulkan sesuai dengan rancangan penelitian yang telah ditentukan. Data tersebut diperoleh dengan jalan pengamatan, percobaan atau pengukuran gejala yang diteliti. Data yang dikumpulkan merupakan pernyataan fakta mengenai obyek yang diteliti.

Pengolahan data. Data yang dikumpulkan selanjutnya diklasifikasikan dan diorganisasikan secara sistematis serta diolah secara logis menurut rancangan penelitian yang telah ditetapkan. Pengolahan data diarahkan untuk memberi argumentasi atau penjelasan mengenai tesis yang diajukan dalam penelitian, berdasarkan data atau fakta yang diperoleh. Apabila ada hipotesis, pengolahan data diarahkan untuk membenarkan atau menolak hipotesis. Dari data yang sudah terolah kadangkala dapat dibentuk hipotesis baru. Apabila ini terjadi maka siklus penelitian dapat dimulai lagi untuk membuktikan hipotesis baru.

Penyimpulan hasil. Setiap kesimpulan yang dibuat oleh peneliti sematamata didasarkan pada data yang dikumpulkan dan diolah. Hasil penelitian tergantung pada kemampuan peneliti untuk menfasirkan secara logis data yang telah disusun secara sistematis menjadi ikatan pengertian sebab-akibat obyek penelitian. Setiap kesimpulan dapat diuji kembali validitasnya dengan jalan meneliti jenis dan sifat data dan model yang digunakan.

Fungsi Teori dalam Penelitian
Teori dapat didefinisikan sebagai seperangkat konsep, asumsi, dan generalisasi yang dapat digunakan untuk mengungkapkan dan menjelaskan suatu gejala. Dengan demikian secara umum suatu teori mempunyai tiga fungsi, yaitu (1) menjelaskan (explanation), (2) meramalkan (prediction), dan (3) pengendalian (control) suatu gejala. Dalam konteks kegiatan penelitian, suatu teori berfungsi untuk :
(1) memperjelas dan mempertajam ruang lingkup variabel yang akan diteliti,
(2) memprediksi dan memandu untuk menemukan fakta yang selanjutnya digunakan untuk mermuskan hipotesis dan menyusun instrumen penelitian Sebab pada dasarnya hipotesis itu merupakan pernyataan yang bersifat prediktif.
(3) mengontrol, mencandra, membahas hasil penelitian, dan selanjutnya digunakan untuk memberikan saran.
Berdasakan proses penelitiannya dapat diamati bahwa teori dalam penelitian kuantitatif berfungsi untuk memperjelas permasalahan, penyusunan hipotesis, menyusun instrumen dan pembahasan terhadap hasil analisis data. Penelitian kuantitatif sebenarnya adalah mencari data untuk dicocokkan dengan teori. Sedangkan teori dalam penelitian kualitatif berfungsi untuk memperkuat peneliti sebagai human instrument, sehingga peneliti mempunyai kemampuan untuk menggali informasi secara lengkap, mendalam dan mampu mengkonstruksi temuantemuannya ke dalam tema dan hipotesis. Dengan demikian dalam penelitian kualitatif, peneliti mencari teori untuk menjelaskan data yang ditemukan.
Secara umum, seorang peneliti supaya dapat membangun hipotesis atau dapat menjelaskan data yang ditemukan ia harus banyak membaca buku-buku atau hasil-hasil penelitian. Buku-buku, jurnal-jurnal, atau hasil-hasil penelitian ini haruslah memenuhi tiga kriteria, yaitu (1) relevansi (2) kelengkapan, serta (3) kemuthakiran atau kabaharuan sumber. Relevansi berkenaan dengan kecocokan antara variabel yang diteliti dengan teori yang dikemukakan, kelengkapan berkenaan dengan banyaknya sumber yang dibaca untuk mendukung ke-komprehensif-an uraian/pembahasan, sedangkan kemutakhiran berkenaan dengan dimensi waktu.
Makin baru sumber yang digunakan, makin mutakhir teori yang diperoleh. Khusus menyangkut masalah relevansi, hasil penelitian yang relevan bukan berarti sama dengan yang akan diteliti, tetapi penelitian tersebut masih dalam lingkup atau tema yang sama. Secara teknis, hasil penelitian yang relevan mungkin dapat dilihat dari (1) permasalahan yang diteliti, (2) waktu penelitian, (3) tempat penelitian, (4) sampel penelitian, (5) metode penelitian, (6) analisis, dan (7) kesimpulan.
Kedua metode penelitian di atas sering juga disebut dengan penelitian formal. Penelitian kuantitatif sering juga disebut dengan penelitan empirisme (empirism research/approach). Pada aliran ini memandang bahwa (1) pengetahuan itu obyektif, (2) pengetahuan itu dapat digeneralisasikan, (3) pengetahuan bersifat replicable (dapat diulang). Dalam empirisme, peneliti adalah orang luar (Outsider), ia terpisah dengan obyek yang diteliti. Sedangkan penelitian kualitatif disebut juga penelitian interpretivisme (interpretive research/approach). Aliran ini memandang bahwa (1) pengetahuan itu mengandung unsur subyektivitas, (2) pengetahuan itu dapat berubah, (3) pengetahuan itu tidak dapat digeneralisasikan. Dalam interpretivisme, peneliti harus menjadi orang dalam (to be insider) untuk memahami ‘obyek’ yang diteliti.

Hasil Penelitian
Keluaran penelitian dapat berupa teori atau metode proses dalam prototip baru. Keluaran penelitian merupakan kontribusi penelitian pada perbendaharaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasil tersebut dapat dikelompokkan menjadi perangkat lunak yaitu informasi dasar dan publikasi ilmiah, serta perangkat keras (prototip).
Yang dimaksud dengan informasi dasar di sini ialah hasil penelahaan sesuatu aspek mengenai alam lingkungan, masyarakat, kondisi sosial, budaya dan sebagainya. Hasil penelahaan tersebut disusun sebagai teori, metode, proses baru. Informasi dasar ini penting jika seorang penelitian akan mengajukan hak patent atau HAKI (hak atas kekayaaan intelektual) dari hasil penelitiannya. Hasil penelitian (seharusnya) juga dapat disebarluaskan melalui publikasi ilmiah. Publikasi ilmiah adalah sarana agar kontribusi penelitian dapat dibahas dan diuji kembali secara terbuka oleh masyarakat ilmiah. Publikasi ilmiah memungkinkan masuknya umpan balik bagi peneliti. Umpan balik ini penting karena dengan demikian suatu hasil penelitian akan diuji dan diuji lagi. Dengan cara demikianlah sifat akumulatif dalam metode ilmiah itu berlangsung.
Bentuk lain dari keluaran penelitian adalah perangkat keras atau prototip. Prototip merupakan produk awal penelitian. Prototip tersebut masih dalam skala laboratorium dan jumlahnya tidak banyak. Prototip selanjutnya dapat dikembangkan untuk menjadi produksi masal. Akhirnya, hasil penelitian memang harus diujudkan sebagai produk dalam bentuk laporan penelitian. Pembuatan laporan penelitian ini salah satunya berfungsi sebagai dokumentasi dari kegiatan penelitian itu sendiri.
Penutup
Penguasaan metode penelitian dapat meningkatkan kemampuan dosen dan mahasiswa untuk menghasilkan keluaran penelitian yang bermutu. Keluaran penelitian dapat menjadi kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan nasional. Dengan demikian, penelitian merupakan wahana penting bagi perguruan tinggi untuk turut berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan nasional.
Hasil penelitian dapat dipandang sebagai produk atau jasa. Untuk itu, setiap akhir kegiatan penelitian hendaknya setiap peneliti dapat merangkum hasil penelitiannya dalam bentuk (1) informasi-informasi dasar, (2) publikasi ilmiah, (3) metode atau prototip, dan (4) laporan penelitian. Dari penyajian produk ini akan terlihat kontribusi penelitian bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

JENIS-JENIS METODOLOGI PENELITIAN
Dilihat Dari Tingkat Eksplanasi
Terdapat banyak jenis metode jika kita lihat dari tingkat eksplanasi maka dapat metode penelitian dapat kita golongkan menjadi tiga (3) yaitu :
Penelitian deskriptif adalah penelitian yang digunakan untuk mendeskripsikan nilai-nilai suatu variabel;
Penelitian komperatif adalah penelitian yang diadakan untuk membandingkan variabel-variabel penelitian dan terakhir adalah
Penelitian asosiatif atau penelitian hubungan maksudnya adalah penelitian yang digunakan untuk mengetahui hubungan antar dua variabel atau lebih.

Dilihat Dari Analisis dan Jenis Data
Penelitian kualitatif dan
Penelitian kuantitatif.
Sedangkan jika dilihat dari metodenya terdapat delapan jenis yaitu :
Penelitian survey, penelitian yang dilakukan dalam sebuah populasi dengan tujuan menemukan hubungan antar variabel atau distribusi;
Penelitian ex-post facto, penelitian yang bertujuan untuk mengetahui sebab-sebab yang memicu terjadinya suatu peristiwa;
Penelitian eksperimen, penelitian yang bertujuan untuk menemukan pengaruh antar variable;
Penelitian naturalistic, penelitian yang digunakan untuk meneliti objek alami;
Policy research, yang bertujuan meneliti masalah sosial;
Action research, penelitian yang bertujuan untuk menemukan metode atau cara yang paling efektif;
Penelitian evaluasi; dan
Penelitian sejarah.
Dilihat dari tujuannya penelitian dikelompokkan menjadi beberapa bagian antara lain:
explorative research yaitu penelitian yang bertujuan untuk menemukan ilmu pengetahuan yang baru;
development research yaitu penelitian yang bertujuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang sudah ada;
verificative research adalah penelitian yang bertujuan untuk menguji kebenaran dari ilmu pengetahuan yang sudah ada;
historical research adalah penelitian yang menggambarkan ilmu-ilmu yang telah ada, prosesnya meliputi penyelidikan, pencatatan, analisis dan interpretasi dari kejadian yang telah ada dengan tujuan menemukan generalisasi;
descriptive research yaitu penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan hal yang terjadi saat ini;
experimental research yaitu penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan apa yang terjadi jika variabel tertentu dikontrol secara tertentu.














DAFTAR PUSTAKA

Andi Hakim Nasuition, 2004, “Melatih Diri Bersifat Kretaif” online pada
http://zkarnain.tripod.com/ tanggal akses 27 April 2004.
Muhammadi, 2004, “Perumusan Masalah” online pada http://zkarnain.tripod.com/ tanggal akses 27 April 2004.
Sugiono, 2003, “Kajian Pustaka Kerangka Berpikir dan Hipotesis” Makalah dalam Pelatihan dan Lokakarya Metodologi Penelitian dOsen PTN dan PTS di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Ditjen Dikti Depdiknas dan Lembaga Penelitian UMS, Surakarta 6 – 9 Agustus.
Waluyo Adi Siswanto, 2003, “Pemilihan Topik dan Perumusan Masalah Penelitian” Makalah dalam Pelatihan dan Lokakarya Metodologi Penelitian Dosen PTN dan PTS di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Ditjen Dikti Depdiknas dan Lembaga Penelitian UMS, Surakarta 6 – 9 Agustus.
--------. 1999. Pedoman Pelaksanaan Penelitian. dan Pengabdian kepadaMasyarakat Oleh Perguruan Tinggi, Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
https://id.wikipedia.org/wiki/Metodologi_penelitian
https://www.statistikian.com/2016/11/metodologi-penelitian.html
https://idtesis.com/definisi-dan-jenis-jenis-metodologi-penelitian/

Kamis, 12 Januari 2017

SISTEM PENGELOLAAN LINGKUNGAN (ISO 14001)

TEKNIK LINGKUNGAN (AMDAL) 


Sejarah Sistem Pengelolaan Lingkungan
Pada tahun 1992, BSI Group menerbitkan BS 7750, standar sistem pengelolaan lingkungan yang pertama di dunia.[1] Sebelumnya, pengelolaan lingkungan telah menjadi bagian dari sistem yang lebih besar, seperti Responsible Care. BS 7750 menyediakan contoh untuk pengembangan seri ISO 14000 pada tahun 1996, oleh Organisasi Standarisasi Internasional (International Organisation for Standardization; ISO), yang memiliki perwakilan dari komite-komite di seluruh dunia (Clements 1996, Brorson & Larsson 1999). Sejak tahun 2010, ISO 14001 digunakan oleh sedikitnya 223.149 organisasi di 159 negara.

ISO 14001
ISO 14001 adalah Sistem manajemen lingkungan yang berisi tentang spesifikasi persyaratan dan panduan untuk penggunaannya. Sedangkan ISO 14004 adalah Sistem manajemen lingklungan yang berisi Panduan-panduan umum mengenai prinsip, sistem dan teknik-teknik pendukung.
ISO 14001 merupakan standar lingkungan yang bersifat sukarela (voluntary). Standar ini dapat dipergunakan oleh oleh organisasi/perusahaan yang ingin:
  • menerapkan, mempertahankan, dan menyempurnakan sistem manajemen lingkungannya
  • membuktikan kepada pihak lain atas kesesuaian sistem manajemen lingkungannya dengan standar
  • memperoleh sertifikat
Selain manfaat di atas, perusahaan yang berupaya untuk menerapkan ISO 14001 juga perlu mempersiapkan biaya-biaya yang akan timbul, diantaranya:
  • waktu staf atau karyawan
  • penggunaan konsultan
  • pelatihan
Standar internasional untuk sistem manajemen lingkungan telah diterbitkan pada bulan September 1996, yaitu ISO 14001 dan ISO 14004. Standar ini telah diadopsi oleh pemerintah RI ke dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi SNI-19-14001-1997 dan SNI-19-14001-1997.
ISO 14001 adalah Sistem manajemen lingkungan yang berisi tentang spesifikasi persyaratan dan panduan untuk penggunaannya. Sedangkan ISO 14004 adalah Sistem manajemen lingklungan yang berisi Panduan-panduan umum mengenai prinsip, sistem dan teknik-teknik pendukung.

Elemen ISO 14001
ISO 14001 dikembangkan dari konsep Total Quality Management (TQM) yang berprinsip pada aktivitas PDCA (Plan – Do – Check – Action), sehingga elemen-elemen utama EMS akan mengikuti prinsip PDCA ini, yang dikembangkan menjadi enam prinsip dasar EMS, yaitu:
  • Kebijakan (dan komitmen) lingkungan
  • Perencanaan
  • Penerapan dan Operasi
  • Pemeriksaan dan tindakan koreksi
  • Tinjauan manajemen
  • Penyempurnaan menerus

1)        Kebijakan Lingkungan
Kebijakan lingkungan harus terdokumentasi dan dikomunikasikan kepada seluruh karyawan dan tersedia bagi masyarakat, dan mencakup komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan, pencegahan pencemaran, dan patuh pada peraturan serta menjadi kerangka kerja bagi penetapan tujuan dan sasaran.

2)        Perencanaan
Mencakup indentifkasi aspek lingkungan dari kegiatan organisasi, identifikasi dan akses terhadap persyaratan peraturan, adanya tujuan dan sasaran yang terdokumentasi dan konsisten dengan kebijakan, dan adanya program untuk mencapai tujuan dan sasaran yang direncanakan (termasuk siapa yang bertanggung jawab dan kerangka waktu)

3)        Implementasi dan Operasi
Mencakup definisi, dokumentasi, dan komunikasi peran dan tanggung jawab, pelatihan yang memadai, terjaminnya komunikasi internal dan eksternal, dokumentasi tertulis sistem manajemen lingkungan dan prosedur pengendalian dokumen yang baik, prosedur pengendalian operasi yang terdokumentasi, dan prosedur tindakan darurat yang terdokumentasi.

4)        Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan
Mencakup prosedur yang secara teratur memantau dan mengukur karakteristik kunci dari kegiatan dan operasi, prosedur untuk menangani situasi ketidaksesuaian, prosedur pemeliharaan catatan spesifik dan prosedur audit kenerja sistem manajemen lingkungan

5)        Tinjauan Ulang Manajemen
Mengkaji secara periodik sistem manajemen lingkungan keseluruhan untuk memastikan kesesuaian, kecukupan, efektifitas sistem manajemen lingkungan terhadap perubahan yang terjadi.
Pada prinsipnya, keenam prinsip ISO 14001 – Environmental Management System diatas dapat dibagi menjadi 17 elemen, yaitu:
  • Environmental policy (kebijakan lingkungan): Pengembangan sebuah pernyataan komitmen lingkungan dari suatu organisasi. Kebijakan ini akan dipergunakan sebagai kerangka bagi penyusunan rencana lingkungan.
  • Environmental aspects (aspek lingkungan): Identifikasi aspek lingkungan dari produk, kegiatan, dan jasa suatu perusahaan, untuk kemudian menentukan dampak-dampak penting yang timbul terhadap lingkungan.
  • Legal and other requirements (persyaratan perundang-undangan dan persyaratan lain): Mengidentifikasi dan mengakses berbagai peraturan dan perundangan yang terkait dengan kegiatan perusahaan.
  • Objectives and targets (tujuan dan sasaran): Menetapkan tujuan dan sasaran lingkungan, yang terkait dengan kebijakan yang telah dibuat, dampak lingkungan, stakeholders, dan faktor lainnya.
  • Environmental management program (program manajemen lingkungan): rencana kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran
  • Structure and responsibility (struktur dan tanggung jawab): Menetapkan peran dan tanggung jawab serta menyediakan sumber daya yang diperlukan
  • Training awareness and competence (pelatihan, kepedulian, dan kompetensi): Memberikan pelatihan kepada karyawan agar mampu mengemban tanggung jawab lingkungan.
  • Communication (komunikasi): Menetapkan proses komunikasi internal dan eksternal berkaitan dengan isu lingkungan
  • EMS Documentation (dokumentasi SML): Memelihara informasi EMS dan sistem dokumentasi lain
  • Document Control (pengendalian dokumen): Menjamin kefektifan pengelolaan dokumen prosedur dan dokumen lain.
  • Operational Control (pengendalian operasional): Mengidentifikasi, merencanakan dan mengelola operasi dan kegiatan perusahaan agar sejalan dengan kebijakan, tujuan, dan saasaran.
  • Emergency Preparedness and response (kesiagaan dan tanggap darurat): mengidentifikasi potensi emergency dan mengembangkan prosedur untuk mencegah dan menanggapinya.
  • Monitoring and measurement (pemantauan dan pengukuran): memantau aktivitas kunci dan melacak kinerjanya
  • Nonconformance and corrective and preventive action (ketidaksesuaian dan tindakan koreksi dan pencegahan): Mengidentifikasi dan melakukan tindakan koreksi terhadap permasalahan dan mencegah terulang kejadiannya.
  • Records (rekaman): Memelihara rekaman kinerja SML
  • EMS audits (audit SML): Melakukan verifikasi secara periodik bahwa SML berjalan dengan baik.
  • Management Review (pengkajian manajemen): Mengkaji SML secara periodik untuk melihat kemungkinan-kemungkinan peyempurnaan berkelanjutan.

Sumber :
http://iso14001trainingmodul.blogspot.co.id/2015/08/definisi-dan-pengertiaan-iso-140001-iso.html